Desa Sugian

Kec. Sambelia, Kab Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Sugian

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur - NTB

Berita Desa

Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2024: Menggali Lebih Dalam Perubahan Tata Cara Pengalokasian Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak serta Retribusi Daerah

Pemerintah Kabupaten Lombok TImur kembali merespon dinamika pembangunan di tingkat desa dengan mengeluarkan Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2024. Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2023, yang mengatur tata cara pengalokasian alokasi dana desa, bagi hasil pajak, dan retribusi daerah. Selain itu, Perbup No. 2 Tahun 2024 juga menetapkan besaran alokasi dana desa dan bagi hasil pajak serta retribusi daerah untuk setiap desa, sambil memberikan arahan terkait transaksi non tunai bagi pemerintah desa dalam tahun anggaran 2024.

Pentingnya Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2024

Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2024 diinisiasi untuk memberikan arah dan kejelasan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini melibatkan:

  1. Tata Cara Pengalokasian Dana Desa: Perubahan dalam tata cara pengalokasian dana desa bertujuan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan dana tersebut agar dapat mencapai hasil yang maksimal dalam pembangunan desa.

  2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2024 memberikan ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian hasil pajak dan retribusi daerah antara pemerintah kabupaten dan desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan desa dan memotivasi partisipasi aktif desa dalam pemungutan pajak dan retribusi.

  3. Besaran Alokasi Dana Desa: Penetapan besaran alokasi dana desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap desa bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

  4. Pengaturan Transaksi Non Tunai: Adanya ketentuan terkait transaksi non tunai bagi pemerintah desa bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Langkah-langkah Implementasi Perbup No. 2 Tahun 2024

Pemerintah kabupaten bersama dengan pemerintah desa diharapkan melakukan langkah-langkah implementasi sebagai berikut:

  1. Sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa terkait perubahan ini, termasuk masyarakat setempat.

  2. Pendampingan Teknis: Memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa dalam menerapkan transaksi non tunai dan memahami perubahan-perubahan dalam tata cara pengelolaan dana desa.

  3. Monitoring dan Evaluasi: Menetapkan sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa perubahan-perubahan ini memberikan dampak positif dan terlaksana sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

  4. Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan perubahan ini, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pemungutan pajak dan retribusi.

Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat desa. Dengan implementasi yang baik, diharapkan potensi dan sumber daya setiap desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lampiran File
PERBUP NO 2 TH 2024

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.198

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.198penduduk

2.138

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.138penduduk

4.336

TOTAL

TOTAL4.336penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

PJ Kepala Desa

MAWARDI, S.Ap

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

BAGUS HADY KUSUMA

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

LUKMANUL HAKIM

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN DASAN BARU

H. AWALUDIN

Tidak Ada di Kantor

KAWIL SUGIAN BARU

HAERUL ANWAR S.SOS

Tidak Ada di Kantor

KAWIL SUGIAN LAUK

SABIT

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

RUSDI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ID ADMISARI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Sugian

RIDHO ALMANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kawil Pekapuran

AZHAR

Tidak Ada di Kantor

Kawil Kokok Pedek

DEDI PURNAMA BAHARI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN SUGIAN BARAT

LALU SRI GEDE

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATUM

MUHAMMAD SYAPOAN

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

LALU MALIKI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL TEKALOK

ABDULLAH

Tidak Ada di Kantor

STAF KASI PEMERINTAHAN

MAENI

Tidak Ada di Kantor

Pekemit

BUKRIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

8

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

19

Surat

Bulan Lalu

38

Surat

Tahun Ini

105

Surat

Tahun Lalu

455

Surat

Total

2,327

Surat

Agenda

Terdahulu

Aksi Donor Darah PMI

Tgl : 06 Januari 2024 09:06:14
Tempat : Kantor Desa Sugian
Koordinator : Lalu Maliki
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.079
Kemarin : 1.244
Total Pengunjung : 115.220
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.179
Browser : Mozilla 5.0
APARATUR DESA SUGIAN
aparatur_desa.php
Pemerintah Desa

MAWARDI, S.Ap

PJ Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BAGUS HADY KUSUMA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

LUKMANUL HAKIM

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

H. AWALUDIN

KEPALA DUSUN DASAN BARU
Tidak Ada di Kantor

HAERUL ANWAR S.SOS

KAWIL SUGIAN BARU
Tidak Ada di Kantor

SABIT

KAWIL SUGIAN LAUK
Tidak Ada di Kantor

RUSDI

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

ID ADMISARI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

RIDHO ALMANSYAH

Kepala Dusun Sugian
Tidak Ada di Kantor

AZHAR

Kawil Pekapuran
Tidak Ada di Kantor

DEDI PURNAMA BAHARI

Kawil Kokok Pedek
Tidak Ada di Kantor

LALU SRI GEDE

KEPALA DUSUN SUGIAN BARAT
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SYAPOAN

KAUR TATUM
Tidak Ada di Kantor

LALU MALIKI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

ABDULLAH

KAWIL TEKALOK
Tidak Ada di Kantor

MAENI

STAF KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

BUKRIN

Pekemit
Tidak Ada di Kantor